News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

30 Bidang Studi yang Dibuka di PPG Prajabatan 2023: PGSD, Matematika hingga Perhotelan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar 30 Program Studi yang Dibuka di PPG Prajabatan 2023: Ada PGSD hingga Animasi

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)

3. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol

6. Menandatangani pakta integritas

7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

Tata cara pendaftaran, mengutip Instagram @ppgkemendikbud:

1. Calon Mahasiswa wajib memiliki email yang aktif

2. Pendaftaran awal di ppg.kemdikbud.go.id

3. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB, mendapatkan username dan password melalui email

4. Lengkapi isian pada aplikasi (biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, lokasi seleksi tes substantif, esai dan lain-lain)

5. Unggah dokumen

6. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV

7 Pembayaran biaya pendaftaran seleksi

8. Pembayaran terverifikasi berhasil

9. Pendaftaran selesai

10. Cek berkala akun SIMPKB untuk mengetahui informasi selanjutnya

Alur Seleksi

1. Pendaftaran (SIMPKB)

2. Seleksi Administrasi

3. Seleksi Substantif

4. Seleksi wawancara

5. Konfirmasi kesediaan dan lapor diri

6. Penetapan mahasiswa

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini