News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klik kjp.jakarta.go.id, Cek KJP Plus 2023 secara Online Melalui Cara Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman kjp.jakarta.go.id - Inilah cara cek KJP Plus 2023, Simak cara mengeceknya secara online melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id, berikut panduannya.

8. Terakhir, data penerima KJP Plus 2023 akan muncul.

Baca juga: Program Anies Baswedan KPJ dan KJP Diisukan Bakal Dihapus, Buruh DKI: Heru Budi Jangan Arogan

Persyaratan Peserta KJP Plus

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berkas Persyaratan Calon Penerima KJP Plus

1. Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)

2. Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download)

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)

Baca juga: Pendaftaran PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP Dibuka hingga Rabu 22 Juni 2022

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini