TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan saat ini ia ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin sebuah operasi khusus terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia menceritakan mengapa Presiden punya perhatian sebegitu besar sehingga harus menggelar operasi khusus tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Kebangsaan Bersama Prof Dr Mahfud MD bertajuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Umum di Kampus Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 30 Mei 2023.
"Hari ini saya diperintahkan oleh Presiden untuk membuat suatu operasi khusus mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Mahfud di kanal Youtube INSTITUTE FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO dikutip Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan, paling banyak korban perdagangan orang berasal dari NTT ini.
Mahfud mengatakan terhitung dari bulan Januari sampai Mei, pekerja-pekerja ilegal dari NTT yang dipulangkan dalam peti-peti mayat mencapai 55 orang.
"Dari seluruh Indonesia selama 3 tahun ini, yang meninggal karena penganiayaan itu, 1.930 orang. Bayangkan saudara. Orang dikirim ke luar negeri, lalu tidak digaji, hanya disiksa, kalau mati tinggal dilempar saja ke laut kalau kerjanya di kapal, kalau mati di sana diserahkan dipulangkan di mana keluarganya," kata Mahfud.
"Dipulangkan ke NTT, paspornya keluar dari Nunukan. Berarti kan sindikat. Kok orang NTT punya paspor keluar dari sana. Ini tadi Presiden perintahkan, selesaikan. Sekarang sudah mulai muncul beritanya," sambung dia.
Menurutnya, soal-soal penegakan hukum terkait hal tersebut tidaklah mudah.
Kadangkala, kata dia, jaringan sindikat TPPO melibatkan pemerintah juga.
"Kadangkala kita lihat ada jaringan sindikat itu. Itu melibatkan banyak. Melibatkan pemerintah daerah karena memberi keterangan kependudukan. Melibatkan imigrasi karena mengeluarkan paspor tanpa memvalidasi," kata Mahfud.
"Melibatkan perhubungan karena penjagaan di kapal tidak teliti. Kemudian melibatkan polisi juga karena kalau ada laporan disembunyikan. Kita langkah, bertindak, kok lambat banget. Lalu presiden manggil tadi," sambung dia.
Untuk itu, Presiden Jokowi memerintahkannya mengubah struktur Satgas TPPO.
Presiden, kata dia, juga memerintahkannya membuat satu satgas Ad Hoc.
Baca juga: Tanggapi Instruksi Jokowi, Kapolri Sebut Akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat dalam TPPO