News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi X DPR Sebut Marketplace Guru Tak Selesaikan Akar Masalah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin rapat di DPR.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Nadiem Makarim tentang market place guru dinilai tidak menyelesaikan akar permasalahan tenaga pendidikan di Indonesia.

Marketplace Guru dinilai menyelesaikan persoalan distribusi guru yang hanya menjadi salah satu dari banyak masalah pengelolaan tenaga pendidikan di tanah air.

“Marke place guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Market place ini tidak menjawab bagaimana agar tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (2/6/2023).

Untuk diketahui gagasan market place guru ini diklaim Nadiem Makarim untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun.

Baca juga: Marketplace Guru adalah Sistem Baru Rekrutmen Tenaga Pendidik 2024, Ini Penjelasan Menteri Nadiem

Marketplace guru sendiri merupakan database di mana semua sekolah dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.

Huda mengatakan saat yang dibutuhkan adalah konsistensi dari sikap pemerintah untuk menuntaskan rekruitmen satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini berarti pemerintah harus menuntaskan berbagai kendala mulai dari proses rekruitmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.

“Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan banyak kendala dalam proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK. Mulai dari keenganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.

“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbud bisa meminta kepada Presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” katanya.

Politisi PKB tersebut mengakui jika aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya.

Kendati demikian market place guru ini akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.

“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” pungkasnya.

Apa Itu Marketplace Guru?

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (24/5/2023) lalu, Nadiem Makarim memaparkan gagasannya terkait pembuatan Marketplace guru.

Marketplace guru adalah sebuah wadah bagi semua guru mengajar untuk masuk ke dalam database yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia.

Selain itu, Marketplace guru juga dapat menjadi ruang penyimpanan data bagi para guru.

"Marketplace untuk talent guru, dimana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” jelas Nadiem.

Ia juga menyampaikan Marketplace guru memiliki dua pilar yang dapat menjadi jalan keluar permanen dalam memenuhi formasi guru di Indonesia.

Konsep ini memungkinkan semua sekolah dapat merekrut guru kapan saja sesuai formasi.

Melalui Marketplace guru, sekolah diharapkan dapat merekrut guru yang berkompetensi.

Nantinya anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.

Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah tapi terpisah dari rekening BOS.

"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi."

"Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru," jelasnya.

Kemudian, sekolah bisa merekrut guru ASM kapan saja asalkan sesuai formasi.

Jika seorang calon guru sudah direkrut pulang sekolah maka otomatis dianggap sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selanjutnya, konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat.

Konsep ini berupa beasiswa dengan ikatan dinas. Nadiem menjelaskan, mereka akan ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini