News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Ketua Komisi X Heran UKT Meroket: Padahal Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Besar

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku heran dengan tingginya biaya pendidikan termasuk biaya UKT di PTN.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengaku heran dengan tingginya biaya pendidikan termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Padahal menurutnya, pemerintah sudah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) cukup besar untuk pendidikan.

"Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri." 

"Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan," kata Huda dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (18/5/2024). 

Huda menjelaskan, Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan.

Diketahui, Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang.

Menurut Huda, tahun ini bahkan telah mengucurkan biaya sebesar Rp665 triliun dari APBN untuk pendidikan. 

"Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujarnya. 

Politisi Fraksi PKB ini khawatir tingginya pendidikan akan mengancam target untuk mewujudkan Indonesia Emas di 2045. 

Oleh karenanya, kata Huda, Komisi X DPR akan membuat Panitia Kerja (Panja) untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia tetap terjangkau.

Nantinya, Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. 

Baca juga: Biaya Kuliah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2024, UKT Tertinggi Rp 50 Juta

Diharapkan pembentukan Panja ini bisa mengusut faktor-faktor apa yang membuat biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal.

Panja juga akan mencari tahu apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan sudah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan.

"Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini