TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 54.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 telah dibuka pada Jumat (3/6/2023), kemarin.
"Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!"
"Kalau belum daftar, ya daftar dulu... Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri sekarang juga supaya #JadiBisa langsung gabung di seleksi gelombang ini," tulisnya.
Oleh karena itu, bagi peserta yang belum memiliki akun dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 dapat dilakukan dengan mengakses laman www.prakerja.go.id.
Namun bagi peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, maka hanya dengan login dan klik "Gabung Gelombang".
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka, Berikut Cara Gabung Gelombang di Dashboard Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 Bagi yang Belum Memiliki Akun
- Akses laman www.prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
- Masukkan data diri
- Ikuti petunjuk pada layar.
- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dan siapkan kertas dan alat tulis
- Pada gelombang yang sudah dibuka, klik 'Gabung Gelombang'
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 di Website prakerja.go.id, Berikut Tahapan setelah Lolos
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 Bagi Peserta yang Sudah Memiliki Akun
- Akses laman www.prakerja.go.id
- Masukkan email dan password
- Klik Daftar
- Lakukan verifikasi dengan cek email terlebih dahulu
- Apabila berhasil, nantinya akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja"
- Langkah selanjutnya, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
- Jika sudah, lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP
- Sebelumnya perhatikan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP ketika mengunggah foto KTP
- Foto harus diambil dari kamera HP langsung
- Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor HP
- Nantinya, kode OTP akan dikirimkan melalui sms ke masing-masing nomor HP.
- Masukkan kode OTP dan klik kirim OTP
- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
- Apabila sudah diisi, klik Oke
- Kamu wajin melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
- Nantinya, konfirmasi pilihan Gelombang akan muncul bila sudah sesuai, klik Gabung
- Setelah itu, ada pernyataan Persetujuan Prakerja yang harus disetujui dengan klik 'Saya Menyetujui'
- Pendaftaran telah selesai
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja:
- Pastikan KTP Anda tidak buram, sehingga data tidak bisa diekstrak.
- Pastikan informasi yang Anda dapat adalah informasi yang tepat.
- Pastikan Anda mengambil teknik selfie dengan benar.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja Gelombang 54