TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat, jadwal, hingga tata cara pendaftaran PPDB Jawa Tengah jenjang SMA dan SMK 2023.
Diketagui, pengumuman PPDB Jawa Tengah 2023 akan dibuka pada 12 Juni 2023.
PPDB ini merupakan proses pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang telah lulus dari suatu jenjang pendidikan untuk dapat masuk ke suatu lembaga pendidikan jenjang berikutnya, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Adapun perbedaan jalur pada jenjang SMA dan SMK pada pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2023 ini.
SMA memiliki lima jalur, yakni zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Sedangkan, pada SMK terdapat jalur afirmasi, domisili terdekat, dan prestasi.
Hal ini tercantum dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah T.A. 2023/2024.
Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB Jabar 2023 Tahap 1 dan 2 untuk Jenjang SMA, SMK dan SLB
Persyaratan PPDB Jawa Tengah SMA dan SMK 2023
SMA
1. Jalur Zonasi
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah;