Mereka adalah EK alias MT, ARH (guru), AR, AK, dan HR (Kades).
Tersangka lain juga akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Oleh 11 Pria Sangat Terguncang
Oknum Polisi Terlibat
Dari keterangan korban RI, didapatkan informasi bahwa kasus asusila yang menimpa dirinya ada keterlibatan seorang oknum perwira berinisial HST.
Menanggapi itu, Kasi Humas Jan Turangan mengatakan untuk satu terduga pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan.
Pasalnya korban baru mengungkapkan perbuatan HST kepada penyidik.
"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," jelas Kapolres Yudy.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunPalu.com/Rian Afdhal)