TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Senin (5/6/2023), Partai Buruh melakukan aksi besar-besaran yang diikuti oleh ribuan buruh di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal sidang uji formil Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
Dalam kesempatan ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga menyampaikan, pihaknya meminta kepada MK agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Perkeja Rumah Tangga (PPRT).
"Kami juga minta sahkan RUU PPRT, giliran yang uang-uang urusan cepet, giliran rakyat nggak ada perlindungan," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.
Said Iqbal juga menyatakan, pihaknya meminta agar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 dicabut.
"Yang berikut kami juga minta cabut itu Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, sudah ada beberapa perusahaan, Nike, Adidas, teksil, dan garment sepatu," ucap Said Iqbal.
"Sekelas Nike, Adidas minta mereka tetap kaya kok, kita kok dipotong 25 persen, naik upah 4 persen," imbuhnya.
Baca juga: Uji Formil UU Cipta Kerja Dapat Dilanjutkan, Partai Buruh: MK akan Panggil Presiden dan DPR
Dikatakan Said Iqbal, hal-hal yang diajukan oleh Partai Buruh itulah isu perburuhan.
Sehingga, Saiq Iqbal meminta kepada MK agar tidak main-main dan harus mendengarkan suara orang-orang kecil.
"Itulah isu terkait isu perburuhan, kami minta MK jangan main-main. Kami mencari keadilan ke MK, MK harus mendengarkan suara orang-orang kecil," ujarnya.
10 Perwakilan Partai Buruh Masuk ke Gedung MK Ikut Sidang
Said Iqbal mengatakan, hanya 10 orang perwakilan dari Partai Buruh yang masuk ke dalam Geudng MK untuk mengikuti jalannya sidang uji formil Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal tersebut, disebabkan karena adanya blokade yang dipasang oleh pihak kepolisian, sehingga massa aksi hanya bisa sampai kawasan Patung Kuda Monas saja.
"Saya aja sama 10 orang perwakilan buruh. Sisanya di sini (Patung Kuda Monas)," kata Said, Senin.
Aksi Partai Buruh tersebut diketahui berjalan dengan tertib.