Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan pekerja rumah tangga (PRT) menggelar Aksi Rabuan di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraeni mengatakan mereka mendesak DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) secepatnya, sebelum Pemilu 2024 berlangsung.
"Sebelum semuanya makin sibuk dengan Pemilu, DPR dan pemerintah merampungkan tugas, tanggung jawabnya untuk menyelesaikan RUU yang masih menjadi PR," kata Lita saat ditemui di tengah Aksi Rabuan.
Lita menuturkan RUU PRT harus segera disahkan karena perjuangan para PRT selama 19 tahun menunggu pembuatan dan pengesahan UU tersebut.
Baca juga: Kawal Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Partai Buruh Minta Mahkamah Konstitusi Sahkan RUU PPRT
Selain itu, menurutnya, RUU PRT menyangkut hajat hidup banyak orang.
"Jadi Anda jangan lupa tanggung jawab utama sebagai legislator, wakil rakyat untuk merampungkan pembahasan RUU PRT," ucapnya.
Lebih lanjut, Lita bersama JALA PRT mendesak DPR RI untuk dapat mengesahkan RUU PRT di masa sidang Mei-Juni 2023.
"Dan kami mendesak pimpinan DPR, Bamus, untuk segera menetapkan RUU PRT dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU yang dibahas dalam tingkat satu DPR dengan pemerintah. Sehingga dapat disahkan dalam masa sidang Mei sampai Juni ini," ungkapnya.
Pantauan di lokasi, belasan peserta Aksi Rabuan tampak mengenakan seragam kaus berwarna merah bertuliskan "PRT", di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka melakukan aksi teatrikal menggunakan berbagai atribut yang telah disiapkan.
Adapun aksi teatrikal memperlihatkan seorang PRT yang dililit rantai besi sambil ditarik oleh seorang PRT lain.