TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik dua adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023).
Diketahui, Petugas KPK mendatangi rumah adik Rafael Alun Trisambodo di Komplek PDK Cirendeu sekira pukul 11.00 WIB.
Rumah pertama yang didatangi milik adik Rafael Alun berinisial MS. Rumah tersebut bernomor 8.
Rumah lainnya bernomor 55 ditinggali adik bungsu Rafael Alun berinisial GS.
Tampak sejumlah petugas KPK berkumpul di teras rumah No 55 yang berpagar hitam.
Baca juga: Ketua Lingkungan Ungkap Sosok Pak Markus dan Gansar Kerabat Rafael Alun yang Rumahnya Digeledah KPK
Rumah GS terlihat sederhana hanya satu lantai. Sedangkan rumah nomor 8 terlihat lebih mewah.
Penggeledahan itu berlangsung hingga petang. Tercatat enam jam penyidik KPK berada di lokasi rumah.
Lokasi rumah adik-adik Rafael Alun itu masih berdekatan.
"Kalau GS, sudah lima tahun tinggal di sini. Tapi abangnya duluan yang tinggal di sini. Dia udah lama. Kalau yang ini (GS) baru, mereka ikut mertuanya pindah ke sini," kata warga setempat.
Dia mengatakan, GS tinggal bersama istri dan satu anaknya. GS bekerja sebagai karyawan swasta.
"Kalau orangnya sih sopan, baik. Sering nyapa juga," kata warga setempat.
Untuk diketahui kedatangan petugas KPK ke rumah adik Rafael Alun itu bersamaan dengan sidang perdana putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas merupakan terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora.
Sementara ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi, kini dia ditahan KPK.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bersamaan Mario Dandy Didakwa Jaksa, Rumah Dua Adik Rafael Alun Diobok-obok KPK,