News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Mantan Pimpinan KPK Rencana Datangi Komisi III DPR RI Siang Ini Terkait Kasus BTS Kominfo 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berencana mendatangi Komisi III DPR RI, Kamis (8/6/2023) siang ini.

Saut menyebut kedatangannya ini untuk membahas terkait proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Saya berharap teman-teman di Komisi III sharing dengan saya, dengan mereka, dari mapping yang saya buat. saya enggak bawa materi sih tapi ada mapping yang saya buat tapi belum bisa saya share," kata Saut saat dikonfirmasi awak media, Kamis (8/6/2023).

Menurut Saut, kedatangannya hari ini  merujuk pada pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Sebelumnya, Bambang Pacul mengungkapkan Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan keamanan  berencana memanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) karena meluasnya spekulasi terkait kasus korupsi BTS ini.

Baca juga: Lahan Johnny G Plate di Komodo NTT Disita Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Dengan begitu, Saut menyebut dirinya akan berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI terkait rencana pemanggilan Kejagung itu.

"Jadi tujuannya juga itu untuk mendorong itu, kemarin saya melihat di media kan salah satu atau beberapa orang. cuma yang tercapture itu salah satu anggota Komisi III itu Mas Pacul (bilang) kita akan panggil Kejaksaan untuk kemudian meng-clear-kan ini supaya tidak ada isu yang macam-macam, sehingga kasus ini membawa semua yang harus bertanggung ke depan pengadilan, jadi tidak hanya dari satu sisi," kata Saut.

Terlebih, kata Saut, perkara yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny G Plate itu menyita perhatian publik.

Tak hanya itu, bahkan Menkopolhukam RI Mahfud MD menyatakan mendapat gosip kalau adanya dugaan aliran dana dari proyek BTS ini masuk ke tiga partai politik.

"Itu yang kita harapkan, semua yang terkait dan bertanggung jawab secara hukum ya kita mendorong membantu Kejaksaan untuk menindaklanjuti hal ini," tukas Saut.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan Komisi III bakal memanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pemanggilan itu bakal dilakukan kata Pacul, mengingat saat ini banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana.

"Jadi untuk urusan ini, kita ga usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat," kata Bambang Pacul kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Tak hanya itu, pemanggilan Kejagung juga kata Bambang Pacul untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.

Sebab di Komisi III kata dia, terdapat beberapa fraksi partai politik yang diyakini juga bisa dimintai pandangannya.

"Jadi rapat dengan Komisi 3 itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," ucap dia.

Pemanggilan serupa juga kata Bambang Pacul pernah dilakukan atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Saat itu kata dia, banyak spekulasi yang timbul, sehingga Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua," ucap dia.

Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.

Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tukas Bambang Pacul.

Sebagai informasi, beberapa spekulasi yang diduga muncul akibat korupsi BTS Kominfo ini adalah adanya aliran dana korupsi ke beberapa partai politik.

Bahkan beredar kabar, terdapat tiga partai politik besar yang dikatakan menerima aliran dana korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp 8 triliun tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini