TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor merupakan inovasi layanan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi M-Paspor, sehingga tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi.
Aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Playstore untuk Android atau Appstore untuk iOS.
Namun terkadang, M-Paspor mengalami gangguan atau error.
Mengutip laman jogja.imigrasi.go.id, persoalan yang kerap terjadi ketika pemohon tidak sabar menunggu proses loading saat pendaftaran akun pada aplikasi M-Paspor adalah email tidak valid.
Berikut ini beberapa solusi jika mengalami kendala saat menggunakan M-Paspor, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @ditjen_imigrasi:
Baca juga: Imigrasi Kenalkan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Apa itu dan Berapa Biayanya?
1. Email Tidak Valid
Solusi:
- Pastikan Anda menulis nama email dengan benar.
- Jika masih belum bisa, klik 'Lupa kata sandi' pada halaman depan aplikasi M-Paspor, berikut langkahnya:
1) Masukkan alamat email yang didaftarkan;
2) Klik lanjutkan;
3) Kode OTP akan masuk ke email yang terdaftar;
4) Masukkan kode OTP pada aplikasi M-Paspor.