TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peluang berdamai dalam persidangan kasus 'Lord Luhut' dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sebelumnya diketahui, Luhut diketahui hadir dalam persidangan kasus 'Lord Luhut' sebagai saksi pada Kamis (8/6/2023).
Ketika membicarakan peluang dalam dengan Haris Azhar, Luhut menyampaikan bisa berdamai di persidangan.
Namun, untuk hasil proses hukum tetap berada di tangan majelis hakim.
Luhut pun menyebutkan tidak ada kebebasan absolut, menurutnya, siapa saja harus bertanggung jawab.
“Ya silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan. Pembelajaran buat semua tidak ada kebebasan absolut."
"Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan,” Luhut menandaskan.
Baca juga: Luhut Curhat Soal Dijuluki Lord dalam Konten Video Youtube Haris Azhar dan Fatia
Luhut dan Haris Bersalaman di Persidangan
Majelis hakim mempersilakan Haris bersalaman dengan saksi, yakni Luhut di persidangan.
Hakim pun menjelaskan, salaman tersebut bukan mengartikan proses hukum berhenti.
"Tetapi, ingat apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum ini nanti ada pertimbangan," kata hakim ketua.
Hakim pun bertanya kepada Haris, apakah dirinya bersedia menyalami Luhut.
Haris mengungkapkan bahwa dirinya akan bersalaman dengan Luhut di luar persidangan.
"Di sini loh. Di ruang sidang ini. Jadi Saudara tidak mau salaman?" tanya Hakim.