TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Total ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Pemotor Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Membedakan Oli Palsu dengan yang Asli
Dirtipditer Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada 24 Mei 2023 lalu.
"Adapun lokasi atau TKP ada di 9 gudang. Sedangkan tersangka yang kami amankan ada lima tersangka," kata Hersadwi dalam jumpa pers, Kamis (8/6/2023).
Kelima tersangka yang ditangkap itu berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
AH, AK, dan FN merupakan pemilik dari usaha produksi oli palsu tersebut.
"Dan saudara AL alias Tom ini bagian operasional, dan kelima adalah saudara AW ini juga bagian operasional," imbuhnya.
Baca juga: Penampakan Pabrik Oli Palsu yang Digerebek Bareskrim, Terletak di Pergudangan Legundi Bussiness Park
Brigjen Hersadwi juga mengungkapkan bagaimana kelimanya tersangka bisa membuat oli palsu tersebut.
"Jadi mereka belajarnya dari, ini kebetulan yang kita amankan ini memiliki usaha resmi, produksi oli juga. Dia tentunya ada, sudah memiliki dan punya laboratorium sendiri," kata Hersadwi.
Laboratorium tersebut digunakan untuk melakukan uji kadar pembuatan oli palsu. Proses pembuatan juga salah satunya dilakukan di sana.
"Laboratorium tersebut untuk menguji kadar daripada kandungan dalam oli tersebut. Termasuk juga harumnya, wanginya, daripada oli itu, ini dicampur di situ. Artinya, tentunya mereka pelajari ini sampai bisa membuat oli tersebut," ucapnya.
Terkait dari mana kelima tersangka memperoleh bahan baku pembuatan oli palsu tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.
"Untuk sementara kita masih dalami oli ini dapat di mana. Karena terkait based oil, kemudian ada zat EG, dan sebagainya, ini sedang kita dalami dari mana mereka peroleh," tuturnya.
Dia mengatakan praktik pemalsuan oli kendaraan tersebut akan berdampak ke berbagai pihak.