Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pratu J (27), prajurit TNI AD yang membunuh pengamen gerobak jalanan berinisial D (23) di kawasan Senen, Jakarta Pusat resmi ditahan.
Penahanan terhadap Pratu J itu dilakukan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan setelah dilakukan penangkapan pada Kamis (8/6/2023).
"Diamankan di Pomdam Jaya Guntur. Iya betul kami langsung laksanakan penahanan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi wartawan, Jumat (9/6/2023).
Saat ini, lanjut Irsyad, pihaknya tengah memeriksa Pratu J secara intensif termasuk dugaan tengah mabuk saat peristiwa penusukan tersebut.
"Diduga karena mabuk dan salah paham dengan pengamen tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, jasad seorang pengamen gerobak keliling berinisial D (23) terkapar bersimbah darah di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi.
Korban diketahui ditusuk oleh seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu J (27).
Pelaku berhasil ditangkap karena sepeda motor yang tertinggal di TKP. Di dalam motor tersebut, didapati kartu tanda anggota (KTA) TNI AD.
"Pelaku terindikasi sudah diamankan berdasarkan tadi motor yang tertinggal di TKP, dan ternyata di joknya ada kartu tanda anggota. Kartu tanda anggota TNI AD," ucap Komarudin.
Baca juga: Oknum Anggota TNI AD Pratu J Diduga Mabuk Saat Tusuk Pengamen Gerobak Keliling hingga Tewas
Setelah ditemukan KTA tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Pomdam Jaya Guntur.
"Dan setelah itu kita bersama dengan Denpom melakukan penyelidikan pencarian dan pukul 11 tadi sudah diamankan, pelaku sudah diamankan," imbuhnya.
Dipicu Tak Mau Bayar Sewa Sound
Komarudin mengatakan insiden penusukan itu berawal saat Pratu J bersama rekan-rekannya menyewa sound system milik korban saat berkumpul di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.