Ia menyebut modus tersebut kemudian yang akhirnya menarik minat korban untuk berbisnis dengan duo kembar ini.
"Nah, hal itulah yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya seperti itu," kata Henrikus.
Baca juga: Tak Hanya Penipuan PO iPhone, Si Kembar Juga Dilaporkan soal Kasus Penggelapan Mobil Rental
Setiap korban yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga Rp 500 ribu per unit.
Korban yang ingin membeli iPhone diminta membayarkan sejumlah uang dan dijanjikan datang dalam waktu dua minggu sejak pembayaran.
Para korban awalnya dibuat yakin hingga merasa tak ada kecurigaan saat memulai bisnis reselling bersama Rihana dan Rihani.
Apalagi bisnis ini telah dimulai sejak 2021 lalu.
Namun, belakangan kondisi berubah pada Maret 2022 dan barang tak kunjung datang sesuai pesanan.
Baca juga: Terkuak! Si Kembar Penipu Reseller iPhone Bergaya Hidup Mewah, Disebut Pernah Kerja di Kemendag
Korban Penipuan Minta Ganti Rugi
Korban penipuan pre order (PO) iPhone yang dilakukan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani, berharap uang kembali.
Salah satu korban bernama Vicky Fachreza mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp 5 miliar.
Uang tersebut diduga dibawa kabur Rihana dan Rihani yang sebelumnya menawarkan iPhone berharga murah.
"Harapan saya uang dikembalikan, karena ini uang nominal besar jadi uang harus dikembalikan sih."
"Kalau barang saya sih sudah nggak percaya lagi, ya, yang penting uang kita dikembalikan, hak kita semua, karena ini menyangkut orang banyak. Dia udah bikin orang susah banyak banget," ungkap Vicky dikutip dari Kompas Tv.
Diketahui, hingga kini Rihana dan Rihani belum menyerahkan diri ke polisi.
Polres Jakarta Selatan pun masih berupaya untuk memburu kedua penipu ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Fitri Wulandari)