Laporan Wartawan Tribunnews , Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS menyatakan prihatin anggaran bidang kepemudaan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Perubahan (RKP) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) masih belum memadai.
Hal itu disampaikan dalam 8 catatan penting Fraksi PKS terhadap RKA dan RKP Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua Komisi X Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa semua pihak tekah sepakat untuk mendorong peningkatan anggaran dalam upaya mengoptimalkan pembangunan kepemudaan di Indonesia.
"FPKS juga mendorong program kepemudaan yang dapat menghasilkan pemuda yang beriman, tangguh, memiliki daya saing, demokratis, dan bertanggung jawab," katanya, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Kemenpora Kampanyekan Para Juara Bersama Netizen Dan Selebriti Untuk Semangati Atlet Para Games
Abdul Fikri Faqih menjelaskan bahwa pemuda yang kuat dan berkualitas akan menjadi modal penting dalam memajukan bangsa dan mempersiapkan generasi masa depan.
Selain itu, FPKS mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap olahraga disabilitas yang telah menghasilkan prestasi gemilang, seperti dalam kampanye #HattrickParaJuara.
Namun, ia mengingatkan bahwa olahraga disabilitas prestatif tidak hanya terbatas pada cabang olahraga yang tergabung dalam Paralimpiade.
Baca juga: Dito Ariotedjo: Kemenpora Merupakan Rumah Untuk Para Pejuang Olahraga Indonesia
"Terdapat banyak cabang olahraga disabilitas lainnya yang memerlukan perhatian dan dukungan, seperti sepakbola amputasi dan bulu tangkis tuna rungu," katanya.
Abdul Fikri Faqih menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam bidang kepemudaan untuk memastikan kelancaran program "Muda Berusaha" yang bertujuan mencetak pengusaha muda yang siap bersaing.
"FPKS juga mendorong pembudayaan olahraga disabilitas yang lebih luas serta meningkatkan olahraga pendidikan agar kebugaran siswa di Indonesia merata dan memenuhi standar minimal sesuai dengan usia perkembangan," katanya.
Selain itu, FPKS mendorong Kemenpora untuk terus mensosialisasikan Undang-Undang Keolahragaan agar penemuan bakat, pembibitan, dan pembinaan atlet dilakukan secara massif oleh pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik pengambilalihan atlet yang sudah berkembang oleh pihak lain.
"Terakhir, FPKS mengajukan usulan untuk menjajaki dan mengembangkan program kesejahteraan atlet, sehingga mereka memiliki jaminan hari tua yang memadai sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang mereka raih," katanya.