Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto merespons perihal laporan yang dibuat rekan separtainya AAFS.
Sugeng Suparwoto diadukan AAFS ke Bareskrim Polri dan MKD DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut.
Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.
"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.
Baca juga: MKD Pastikan Panggil Sugeng Suparwoto untuk Diklarifikasi Soal Dugaan Pelecehan
Sugeng menegaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.
"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud sebetulnya dalam konteks bercandaan.
Sebab, Sugeng menuturkan dirinya menganggap pelapor sebagai adiknya apalagi sesama kader NasDem dan satu daerah pemilihan (Dapil).
Baca juga: Nasdem Minta Sugeng Suparwoto Segera Klarifikasi terkait Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Verbal
"Waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu Dapil dengan saya," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi VII DPR RI ini menambahkan dirinya dengan pelapor juga saling mendukung dalam berbagai kegiatan.