News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Said Iqbal: Tolak Omnibus Law, Buruh Dapat Dukungan dari AS di ILO

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Iqbal: Tolak Omnibus Law, Buruh Dapat Dukungan dari AS di ILO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS) terkait aturan Omnibus Law Undang-undang(UU) Cipta Kerja sidang International Labour Organization (ILO).

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pemerintah AS telah mendukung perjuangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak omnibus law UU Cipta Kerja dalam sidang ILO di Geneva, Swiss.

Partai Buruh dan KSPI akan membuat surat kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, besok Kamis (12/6/2023), untuk bertukar informasi terkait hal ini.

"Hari Kamis, partai buruh dan saya akan mengirim surat bersama KSPI ke Duta Besar Amerika. Kami akan bertukar informasi agar pemerintah Amerika memperhatikan penyimpangan-penyimpangan hak-hak buruh di dalam omnibus Law," kata Said Ikbal di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Said Iqbal mengatakan KSPI mendapat dukungan dari anggota pemerintah USA, Mr Gertsen. 

Said Iqbal berkeyakinan implikasi dengan adanya dukungan AS untuk menolak omnibus law akan berdampak pada perdagangan.

Menurutnya AS bisa memberikan sanksi perdagangan, yang berdampak pada kuota ekspor barang Indonesia ke AS.

"Tentu pemerintah AS tidak bisa campur tangan rerhadap UU NKRI. Yang bisa mereka lakukan mereka punya departemen luar negeri yang mengamati labor right and human right. Hak buruh dan hak manusia, di bawah Kementerian Luar Negeri yang akan mengamati masalah ini. Kalau itu terjadi, bisa saja ada sanksi perdagangan," ujarnya.

Said Iqbal menyebut bahwa pemerintah Amerika merasa prihatin dengan adanya aturan di Omnibus Law yang merugikan buruh.

Menurutnya ada kekhawatiran dari Amerika dan Eropa, jika Omnibus Law berhasil dilakukan di Indonesia akan turut berdampak pada hukum ketenagakerjaan di seluruh dunia.

"Yang mengajukan sidang di ILO, KSPI. Karena pemerintah AS sudah resmi diwakili Mr. Gertsen menyatakan mendukung perjuangan KSPI, maka di Indonesia harus ditindaklanjuti," ujarnya.

Belum diketahui kapan audiensi akan dilakukan, KSPI baru akan mengirim surat Kamis ini.

Said Iqbal mengatakan dari hasil audiensi nantinya itu diharapkan nantinya ada kesepahaman yang akan ditindaklanjuti.

Baca juga: UU Cipta Kerja Jadi Pembahasan di Sidang ILO, Said Iqbal Sinyalir Akan Ditiru Negara Lain

Iqbal mengatakan serikat buruh dunia juga akan melakukan aksi di depan KBRI seluruh dunia untuk menolak omnibus law.

"Hari Kamis minggu ini KSPI dan Partai Buruh akan membuat surat bersama ke Dubes Amerika untuk beraudiensi, menindaklanjuti dukungan resmi pemerintah AS untuk menolak omnibus law," kata Said Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini