News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023: Penumpang Boleh Tidak Pakai Masker

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang berjalan menuju Kereta Api Argo Parahyangan di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022). Berikut ini syarat terbaru naik kereta api mulai 12 Juni 2023, penumpang dalam keadaan sehat boleh tidak pakai masker.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat terbaru naik kereta api yang diterapkan mulai 12 Juni 2023. 

Penumpang kereta api jarak jauh dan lokal kini diperbolehkan tidak memakai masker, dengan syarat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Akan tetapi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menganjurkan penumpang melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Anjuran terkait vaksinasi Covid-19 tersebut utamanya ditujukan bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Aturan terbaru naik kereta api tersebut menyesuaikan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

KAI mulai menerapkan aturan baru itu pada Senin (12/6/2023).

Baca juga: Tiket Kereta Api Bisa Dipesan H-45 Sebelum Keberangkatan di KAI Access, Begini Caranya

VP Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19."

"Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,”  kata Joni.

Baca juga: KAI Tambah Waktu Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh, Bisa Dibeli H-90 Sebelum Keberangkatan

Selengkapnya, berikut ini persyaratan terbaru naik kereta api jarak jauh dan lokal yang diberlakukan mulai 12 Juni 2023 sebagaimana dikutip dari laman kai.id:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan. 

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini