TRIBUNNEWS.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bakal menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan terhadap anakanya, Selasa (13/6/2023) hari ini.
Jonathan akan menjadi saksi atas terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ia menyatakan, pihaknya bakal mempertaruhkan kepercayaannya kepada pengadilan.
Jonathan berharap pengadilan bisa memberikan hukuman bagi terdakwa Mario maupun Shane yang telah membuat putranya cacat hingga rusak masa depannya.
"Hari ini kita pertaruhkan kepercayaan pada pengadilan untuk mendengar kesaksian dan menghukumi orang2 yang menyiksa david hingga koma, memfitnah, membuat cacat, merusak masa depannya," tulis Jonathan melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Selasa.
Kehadiran Ayah David untuk bersaksi di persidangan nanti telah dipastikan kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni.
Baca juga: Jaksa Ungkap Aksi Keji Mario Dandy Saat Aniaya David Ozora Diakhiri Selebrasi: Free Kick Bos!
"Selasa ayah David akan bersaksi," kata Mellisa Anggraeni, Senin (12/6/2023) malam.
Jonathan mengaku sudah menyiapkan seluruh keterangan dan bukti terkait penganiayaan Mario Dandy cs terhadap anaknya di dalam persidangan.
"Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Mellisa.
Tak hanya ayahanda, paman David, Rustam Hatala pun akan menjadi saksi dalam persidangan.
Namun dirinya dijadwalkan menjadi saksi pada persidangan Kamis (15/6/2023) mendatang.
Sebelumnya, Jonathan Latumahina, juga hadir langsung dalam sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Jonathan hadir dengan didampingi tim kuasa hukum duduk di kursi paling depan sebelah kanan mendengarkan dakwaan untuk kedua penganiaya anaknya.
Tampak Jonathan dikawal oleh sejumlah petugas Banser yang menggunakan baju loreng.