News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Cerita Ayah David Ozora Emosi Ditemui Orang Suruhan Keluarga Mario Dandy di RS Medika Permata Hijau

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy (kanan) dan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dalam persidangan, Selasa (13/6/2023). Ayah David Ozora menceritakan situasi tidak mengenakkan saat perwakilan keluarga Mario Dandy menemuinya di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menceritakan situasi yang membuatnya emosi saat perwakilan keluarga Mario Dandy menemuinya di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Jonathan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di hari pertama David Ozora dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Pengakuan Jonathan disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas perihal penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora, Selasa (13/6/2023).

Hakim menanyakan bagaimana awal Jonathan mengetahui pelaku penganiayaan putranya.

Jonathan mengaku sangat ingin mengetahui siapa penganiaya David, namun pihak kepolisian tidak langsung memberikan jawaban.

"Saya ada kecurigaan di hari pertama di (Rumah Sakit) Medika Permata Hijau, kondisinya sangat bikin bingung, di situ ada polisi, penyidik yang mengatakan pelakunya sudah kami tangkap."

"Kemudian malam itu ada orang yang saya enggak tahu, selalu deketin saya, ada tiga orang, satu orang namanya Karel katanya ngasuh Dandy dari kecil," ungkap Jonathan, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: JPU Hadirkan Empat Saksi di Sidang Mario Dandy, Ayah hingga Teman David

Orang tersebut mengaku sebagai perwakilan keluarga Mario Dandy.

"Ini kita cari rumah sakit yang terbaik saja pak, nanti pihak pelaku akan memberesi semua," ungkap Jonathan mengutip perkataan orang tersebut.

"Saya makin marah lagi, saya berpikir ini pejabat atau siapa dari tadi ada orang nanyain terus," imbuhnya.

Keanehan Lain Muncul

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat menjadi saksi sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (13/6/2023) (Kompas TV)

Jonathan kemudian berinisiatif mencari tahu sebenarnya siapa pelaku penganiayaan terhadap David.

Keluarga pun dihadapkan dengan keanehan lain saat asuransi David ditolak.

"Saya tanya kenapa ditolak? Alasannya ada klausul yang melanggar, ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David."

"Saya tanya siapa yang nulis ini? (Dijawab) dari Polsek," ungkap Jonathan.

Kemudian pihak keluarga dibantu pengacara David, Mellisa Anggraini, mengurus hal itu sampai asuransi David bisa digunakan.

Baca juga: Bakal Jadi Saksi Kasus Mario Dandy, Ayahanda David Ozora Jonathan Latumahina Tiba di PN Jaksel

Kali Pertama Ayah David Bertemu Mario Dandy

Dalam keterangannya, Jonathan mengatakan ini adalah kali pertama ia bertemu langsung dengan Mario Dandy.

"Belum pernah (ketemu sebelumnya), saya menunggu David, saat itu saya tidak bisa meninggalkan anak saya," ujar Jonathan kepada hakim.

Untuk diketahui, empat saksi dihadirkan di sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) hari ini. 

Empat orang itu diantaranya, Ayah David, Jonathan Latumahina; teman David berinisial R, dan Rudy Setiawan serta Natalia Puspitasari selaku orang tua R. 

Natalia dan Rudy Setiawan merupakan orang tua R yang menolong David saat sudah tidak sadarkan diri.

Sedianya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi di sidang kali ini. 

Namun, paman David Rustam Hatala berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji. 

"Kami Penuntut Umum telah memanggil sebanyak lima orang saksi, namun yang hadir saat ini ada empat orang," kata JPU, Selasa, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca juga: Bakal Jadi Saksi Kasus Mario Dandy, Ayahanda David Ozora Jonathan Latumahina Tiba di PN Jaksel

Menurut pantauan dari youTube Kompas TV, Jonathan Latumahina tiba di PN Jaksel sekira pukul 09.40 WIB.

Ia didampingi kuasa hukum David yakni Melissa Anggraini.

Pada saat tiba di pengadilan, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan sepatu putih Jonathan Latumahina terlihat santai ketika memasuki area Pengadilan.

"Siap seribu persen, disimak aja ya," ucap Jonathan Latumahina kepada wartawan di lokasi.

Ia menyebut, akan menyampaikan beberapa bukti yang disebutnya cukup krusial dalam kasus penganiayaan dengan korban anaknya sendiri tersebut.

"Ada beberapa poin yang tidak tersampaikan tentang persidangan, yang menurut kami krusial banget," ujarnya. 

Ia menyatakan, pihaknya bakal mempertaruhkan kepercayaannya kepada pengadilan.

Jonathan berharap pengadilan bisa memberikan hukuman bagi terdakwa Mario maupun Shane yang telah membuat putranya cacat hingga rusak masa depannya. 

"Hari ini kita pertaruhkan kepercayaan pada pengadilan untuk mendengar kesaksian dan menghukumi orang2 yang menyiksa david hingga koma, memfitnah, membuat cacat, merusak masa depannya," tulis Jonathan melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Selasa.

Mario Dandy jalani sidang perdana, Selasa (6/6/2023) (kolase tribunnews)

Sebagai informasi, Mario didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap Crytalino David Ozora.

Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Sementara itu, Shane Lukas didakwa pasal penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora bersama Mario Dandy Satriyo.

Adapun pasal yang didakwa terhadap Shane adalah Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini