TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Selasa (13/6/2023), pendaftaran PPDB Babel 2023 tahap 1 untuk SMA dan SMK resmi dibuka.
Calon siswa SMA dan SMK di Bangka Belitung dapat segera mendaftar secara online melalui laman resmi PPDB Babel 2023 di ppdb.babelprov.go.id.
Pendaftaran PPDB Babel 2023 untuk SMA dan SMK dibuka melalui beberapa jalur penerimaan.
Bagi pendaftar SMA di PPDB Babel 2023 terdapat empat jalur yang dapat dipilih, meliputi jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi atau perpindahan tugas orang tua.
Sementara untuk pendaftar SMK di PPDB Babel 2023 tersedia 3 (tiga) jalur, meliputi Jalur Afirmasi, Reguler dan Mutasi.
Simak tata cara pendaftaran, syarat hingga jadwal PPDB Babel 2023, mengutip laman resminya sebgai berikut.
Baca juga: PPDB SMA Lampung 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran
Cara Daftar PPDB Babel 2023 untuk SMA dan SMK
1. Pra Pendaftaran
- Persiapkan kelengkapan berkas sesuai dengan ketentuan.
- Buka laman https://ppdb.babelprov.go.id/ untuk mendaftar dan melengkapi berkas yang dibutuhkan pada aplikasi PPDB
2. Pendaftaran Tahap 1 di PPDB Babel 2023
- Calon peserta didik mengakses https://ppdb.babelprov.go.id/ untuk memilih sekolah sesuai dengan jalur yang dipilih pada tahap 1
- Operator Sekolah akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Tahap 1, selanjutnya melakukan perangkingan.
- Pengumuman hasil seleksi PPDB Babel 2023 tahap 1 diumumkan melalui website https://ppdb.babelprov.go.id/.
3. Pendaftaran Tahap 2 di PPDB Babel 2023
- Calon peserta didik mengakses https://ppdb.babelprov.go.id/ untuk memilih sekolah sesuai dengan jalur yang dipilih pada tahap 2
- Operator Sekolah akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Tahap 2, selanjutnya melakukan perangkingan.
- Pengumuman hasil seleksi PPDB Babel 2023 tahap 2 diumumkan melalui website https://ppdb.babelprov.go.id/.
Baca juga: PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Segera Daftar di bantulkab.siap-ppdb.com
Syarat dan Berkas Pendaftaran PPDB Babel 2023
1. Data Siswa
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Pas Foto (berwarna)
- Data Orang Tua/Wali
- Maksimum umur 21 tahun per tanggal 1 Juli 2023
- Lulusan Tahun 2022, 2023
- Maksimum ukuran file semua dokumen adalah 2 MB
2. Data Sekolah Asal
3. Data Nilai Rapor (Akademik), Rapor semester 1 sampai 5
4. Nilai Bakat & Minat (SMK)
Dibutuhkan bagi Sekolah Menengah Kejuruan yang mensyaratkan Test Bakat & Minat, jika memiliki.
5. Data Prestasi (Non Akademik)
Piagam/sertifikat Penghargaan jika memiliki.
Syarat Khusus PPDB Babel 2023
1. Jalur Afirmasi
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau
- Surat keterangan terdaftar pada DTKS
- Minimal memiliki 1 atau lebih.
- Maksimum ukuran file semua dokumen adalah 2 MB
2. Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua
Karena mengikuti kepindahan orang tua, maka dibuktikan dengan Surat keterangan mutasi orang tua.
Jika karena orang tua guru di sekolah tujuan, maka harus melengkapi dengan Surat keterangan orang tua mengajar di sekolah tujuan.
Semua dokumen diupload dalam sistem PPDB pada saat Pra-Pendaftaran dalam bentuk format file PDF (untuk dokumen yang lebih dari 1 halaman) atau JPG,JPEG,PNG (untuk dokumen yang hanya 1 halaman).
Baca juga: Data Zonasi di PPDB Jateng 2023 SMA, Pendaftaran Dibuka 23 Juni 2023
Jalur Pendaftaran PPDB Babel 2023 untuk SMA dan SMK
1. Jalur Zonasi (untuk SMA)
Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Zonasi adalah seleksi berdasarkan domisili terdekat antara tempat tinggal dan sekolah.
Domisili Calon Peserta Didik berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
2. Jalur Afirmasi (untuk SMA dan SMK)
Diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti.
3. Jalur Prestasi (untuk SMA)
Diperuntukan bagi Calon Peserta Didik yang diseleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi Calon Peserta Didik.
4. Jalur Mutasi atau Mengikuti Tugas Orang Tua/Wali (untuk SMA dan SMK)
Diperuntukan bagi Calon Peserta Didik yang mengikuti kepindahan/mutasi orang tuanya yang dibuktikan dengan Surat Tugas Mutasi orang tua/wali.
5. Jalur Reguler (untuk SMK)
Diperuntukan bagi Calon Peserta Didik yang diseleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi Calon Peserta Didik.
Baca juga: PPDB Jateng 2023 SMA Jalur Zonasi: Syarat Dokumen, Cara Pendaftaran, dan Cek Daya Tampung
Jadwal PPDB Babel 2023 untuk SMA dan SMK
1. Tahap 1
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13 Juni 2023 sampai 16 Juni 2023
- Bagi pendaftar Jalur Afirmasi SMA dan SMK
- Bagi pendaftar Jalur Prestasi SMA
Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 20 Juni 2023
2. Tahap 2
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 20 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023
- Bagi pendaftar Jalur Zonasi SMA
- Bagi pendaftar Jalur Reguler SMK
- Bagi pendaftar Jalur Mutasi SMA dan SMK
Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 30 Juni 2023
5. Daftar Ulang Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi, Prestasi, Zonasi, Reguler dan Mutasi: 3 Juli 2023 sampai 6 Juli 2023
6. Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru/Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah mulai 17 Juli 2023.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)