News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. 

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. 

Saat ini, Menteri Pertanian (Mentan) dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Baca juga: Mentan Syahrul Diisukan Bakal Jadi Tersangka KPK, Plt Deputi: Masih Proses Lidik

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini