- Khusus Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi (akademik, seni atau olah raga) wajib menyertakan dokumen berupa Sertifikat/Piagam Penghargaan.
1. Tingkat Nasional: Minimal sebagai peserta; Tingkat Provinsi: Juara I, II atau III,
2. Tingkat Kabupaten/Kota: Juara I (Foto copy serta membawa dan menunjukkan aslinya untuk yang pendaftaran offline dan difoto aslinya dalam bentuk jpg untuk yang pendaftaran online).
Baca juga: Pendaftaran SMA PPDB Lampung 2023 Jalur Zonasi Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Alur Pendaftaran PPDB Kota Kupang 2023
- Buka situs https://siapppdbkupangkota.id/;
- Pilih jenjang (SD/SMP) dan memilih satu jalur yang sesuai
1. Jalur Luar Kota (berasal dari luar Kota Kupang
Jika memilih 'Jalur Luar Kota', maka pendaftaran akan akun menggunakan NIK/NISN.
2. Jalur Dalam Kota (berasal dari Madrasah)
Pada jalur ini calon peserta melakukan pendaftarannya menggunakan NISN.
Jika belum memiliki NISN, maka menggunakan NIK sebagai username dan password.
3. Jalur Dalam Kota (reguler)
Melakukan pendaftaran akun menggunakan NISN sebagai username dan password.
- Jika sudah melakukan pendaftaran, peserta didik diminta untuk memilih 'Menu Pengguna', pada kanan tampilan layar