Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Bali berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan ke Kamboja.
Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Ida Ayu Wikarniti mengatakan dalam kasus ini sebanyak dua orang tersangka yang berperan sebagai perekrut berhasil diamankan.
Baca juga: Satgas TPPO Polri Didukung Usut Tuntas Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal dan Judi Online
"Kita tangkap dua orang tersangka dan berhasil menyelamatkan empat orang korban dari Banyumas dan Banjarnegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Ida saat konferensi pers melalui zoom, Kamis (15/6/2023).
Ida mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Jumat (9/6/2023) lalu sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu, enam orang yang merupakan tersangka dan korban tengah melakukan check in di bandara.
"Setelah mendapatkan boarding dilanjutkan menuju jalur imigrasi. Saat di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), pihak imigrasi menunda dan berkoordinasi dengan pihak Polres Bandara Ngurah Rai," tuturnya.
Selanjutnya, keenamnya dibawa ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasca dilakukan pemeriksaan, 2 orang diduga sebagai perekrut yang mengajak 4 korban lainnya untuk bekerja di Kamboja," jelasnya.
Baca juga: Satgas Ungkap Modus Pelaku TPPO: Dipekerjakan Jadi ART hingga PSK
Ida menjelaskan modus yang digunakan kedua tersangka yakni dengan menyebarkan informasi pekerjaan ke luar negeri melalui media sosial Facebook.
"Para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai pegawai restoran di luar negeri. Karena iming-iming gaji besar jika bisa kerja di luar negeri," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BP2MI, Rinardi mengatakan jika Kamboja sebenarnya bukan merupakan target untuk PMI legal bekerja.
"Kamboja sendiri bukan negara yang kita jadikan target buat pekerja kita karena tidak bisa memberikan jaminan pengamanan ke warga kita dan dari sisi ekonomi mereka jauh di bawah kita," ucap Rinardi di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan.
Maka dari itu, lanjut Rinardi, ketika ada indikasi warga negara Indonesia (WNI) yang akan ke Kamboja baik dengan tujuan wisata atau bekerja, maka pihak-pihak terkait langsung melalukan pemeriksaan.
"Makanya ketika ada indikasi orang mau ke Kamboja mau wisata atau bekerja bahkan, maka pihak-pihak terkait langsung ada warningnya," tuturnya.
Saat ini, keempat korban TPPO kini sudah dikembalikan ke daerah asalnya dengan difasilitasi oleh BP3MI Bali dan BP3MI Jawa Tengah.