News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Jadi Korban TPPO, TKW yang Minta Dipulangkan Mengaku Disekap dan Dikurung di Gedung

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman video Mulyati (38), TKW Arab Saudi yang meminta dipulangkan oleh pemerintah Indonesia ke tanah air.

TRIBUNNEWS.COM –Mulyati (38), korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) rupanya sempat mengaku saat berada di Arab Saudi mengaku seperti disekap dan dikurung di tempat penampungan agensi yakni di sebuah gedung. 

Gedung tersebut diketahui lokasinya berpindah-pindah.

Tak sendirian, tempat penampungan tersebut dikatakan Mulyati ditempati sekiranya 15 orang.

Berdasarkan pengakuan dari Mulyati, selama dikurung dan disekap itu, warga warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu itu mengaku tak diperbolehkan menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Meski begitu, Mulyati mengaku masih diberi makan dan minum. 

Selama berada di Arab Saudi satu tahun, Mulyati tak bisa bekerja lantaran mengalami sakit pernapasan.

Baca juga: TKW Arab Saudi Minta Dipulangkan ke Indonesia, Ternyata Jadi Korban TPPO, Kondisinya Memprihatinkan

Hal tersebut membuatnya sesak napas hingga batuk-batuk.

Sekretaris Garda BMI Indramayu, AT Cahyoto mengatakan, kondisi dari Mulyati sangat mengkhawatirkan.

"Di sana sudah satu tahun, tapi kondisinya sakit jadi tidak bekerja," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (13/6/2023).

Merasa tidak kuat, ia kemudian meminta tolong dengan mengirimkan rekaman video untuk meminta bantuan.

Mulyati pun membuat video itu dengan meminjam ponsel dari rekannya.

Ia pun membuat video dalam kondisi suara yang parau.

Dikatakan AT Cahyoto, ia pun sudah mengantongi nama PT yang telah memberangkatkan Mulyati.

"Ini kasus unprosedural dan PT yang memberangkatkannya sama seperti yang dirilis oleh Polres Indramayu kemarin, yaitu PT E," ujar dia.

Kini, pihak perekrut telah dilaporkan ke BP2MI dan Kemenlu RI,

 Pihaknya berharap bisa segera ditindaklanjuti dan mengusut tuntas pelakunya.

AT Cahyoto pun juga meminta agar pemerintah bisa memberikan perlindungan kepada korban.

"Artinya harus ada kolaborasi dari kepolisian, badan perlindungan, dan serikat buruh migran biar diberantas habis para sindikat mafia TPPO ini," ujar dia.

Keluarga korban diiming-imingi uang

Rupanya, sebelum berangkat menjadi TKW, Mulyati diketahui menerima uang sebesar Rp 7 juta dari pihak sponsor yang memberangkatkannya ke Arab Suadi.

Diungkapkan Suami Mulyati, Solikin (40), pihak sponsor memberikan uang Rp 7 juta tersebut untuk mengiming-imingi sang istri.

Uang itu diberikan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Mulyati jika mau berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.

Lantaran sudah menerima uang tersebut, Solikin mengatakan sang istri kemudian berangkat dengan keadaan terpaksa.

"Udah dikasih uang, jadinya ya udah berangkat saja terpaksa," ujar Solikin, Selasa (13/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.

Sebelum berangkat ke Arab Saudi, Solikin sempat menanyakan kepada sponsor untuk memastikan pemberangkatan istrinya tersebut resmi.

Untuk meyakinkan Solikin dan Mulyati, pelaku lantas mengatakan bahwa keberangkatan tersebut resmi.

Solikin juga mengatakan saat perekrutan, ia meminta agar sang istri bekerja di negara sekitaran wilayah Asia.

Namun, pelaku mengatakan pemberangkatan ke Asia ditutup dan yang membuka lowongan hanya di Timur Tengah.

Pihak keluarga pun lantas percaya begitu saja dengan berbagai perkataan yang disampaikan pihak sponsor.

Kini, Solikin hanya bisa menyesali pemberangkatan istrinya ke Arab Saudi itu.

Padahal, niat Mulyati menjadi TKW yakni untuk membantu perekonomian keluarganya.

"Dikira saya waktu itu benar resmi tapi ternyata ilegal. Kalau tahu kaya gitu mah pak saya juga tidak mau mengizinkan," kata Solikin.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini