News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalin Kerja Sama, BSI Perkuat Ekosistem Islami di Lingkungan Kemendag

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendukung penguatan ekosistem Islami, termasuk di lingkungan kementerian dan lembaga. Dengan ekosistem yang modern dan terintegrasi, seluruh pegawai di lingkungan kementerian akan mendapatkan pelayanan lengkap produk dan jasa keuangan syariah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat ekosistem Islami, salah satunya di lingkungan pemerintahan. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui kerjasama BSI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai pengelolaan belanja pegawai. 

Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, melalui kerjasama ini BSI siap memberikan fasilitas layanan perbankan berbasis prinsip syariah kepada pegawai kementerian untuk pengelolaan dana operasional melalui layanan Cash Management System.

“BSI terus mendukung penguatan ekosistem Islami, termasuk di lingkungan kementerian dan lembaga. Dengan ekosistem yang modern dan terintegrasi ini seluruh pegawai di lingkungan kementerian akan mendapatkan pelayanan lengkap produk dan jasa keuangan syariah,” ungkap Anton, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (15/6/2023). 

Hal itu diungkapkan oleh Anton Sukarna usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto di Kantor Kemendag, di Jakarta, Selasa (13/6/2023). 

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kanan) bersama Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto (kiri) saat penandatanganan nota kesepahaman terkait penyedian layanan perbankan syariah berupa pengelolaan belanja pegawai dan penyediaan jasa perbankan di Kantor Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Selasa (13/6/2023)

Tidak hanya pembayaran gaji dan tunjangan, lanjut Anton, pegawai kementerian juga dapat memanfaatkan produk-produk dana tabungan, deposito dan giro, pembiayaan konsumer, hingga penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZISWAF).

“Khusus ZISWAF, BSI telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan pengelolaan ZISWAF. Kerja sama ini diyakini mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun,” ucap Anton. 

Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa dikelola oleh BAZNAS, kata Anton, ditaksir memiliki potensi mencapai Rp120 triliun jika pembayarannya dilakukan lewat mekanisme potong gaji. 

“Potensi ini pada akhirnya juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Anton. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mengatakan, sinergi antara BSI dan Kemendag ini menjadi bagian dari usaha kedua belah pihak untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah. 

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BSI atas pelayanan yang telah diberikan sampai saat ini di lingkungan Kemendag. Semoga sinergi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak,” ujar Suhanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini