TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 resmi dibuka pada hari ini, Jumat (16/6/2023).
Untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 55, calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya.
Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu lakukan pendaftaran melalui www.prakerja.go.id.
Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 55 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (16/6/2023).
"GELOMBANG 55 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang di dashboard kamu sebelum lupa!"
"Daftar dulu sekarang di www.prakerja.go.id kalau kamu belum daftar supaya #JadiBisa gabung sebelum gelombang ditutup!" tulis keterangaan dalam unggahan tersebut.
Baca juga: 93 Ribu Peserta Prakerja 2023 Tak Lagi Menganggur
Mengutip laman resmi prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Langkah pendaftaran Kartu Prakerja pada laman www.prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang.
Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 55 sebagaimana dikutip dari website prakerja.go.id:
Daftar Akun Kartu Prakerja
1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
2. Masukkan alamat email dan password;
3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
13. Klik ‘Kirim OTP’;
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
17. Klik ‘Lanjut’.
Baca juga: 6 Perubahan Program Kartu Prakerja Tahun 2023: Peserta Dapat 4,2 Juta, Ada Opsi Pelatihan Luring
Gabung Gelombang
1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;
2. Klik ‘Gabung Gelombang’;
3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Tahap pendaftaran selesai.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)