17. Klik ‘Lanjut’.
Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja, Akses dashboard.prakerja.go.id
Cara Gabung Gelombang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55
1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;
2. Klik ‘Gabung Gelombang’;
3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Tahap pendaftaran selesai.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)