TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) harusnya diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Jumat (16/6/2023).
Namun, politikus Partai NasDem tersebut tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).
Karena itu, kata Ali, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat yakni pada Senin (19/6/2023) mendatang.
“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” tandas Ali.
KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul Yasin Limpo untuk menentukan proses hukum berikutnya.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.
Mentan Buka Suara
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena harus ke India untuk menghadiri sejumlah kegiatan.
Dalam keterangannya, Syahrul menjelaskan alasannya ke India.
Syahrul mengaku harus menghadiri pertemuan para menteri pertanian G-20.
"Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G-20 tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut," kata Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Ketua KPK Janji Ungkap Semua Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian
Dalam kegiatan tersebut, Syahrul yang mewakili Indonesia sebagai troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan dan penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi G-20 tahun 2024 nanti.
Selepas dari India, Syahrul juga mengaku berencana melakukan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan.
"Dalam rangka penguatan kerja sama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian," katanya.
Dengan rangkaian kegiatan itu, Syahrul mengaku belum dapat memenuhi panggilan KPK.
Syahrul mengeklaim, keberangkatannya ke India dan dilanjutkan ke RRT dan Korea Selatan bukan karena urusan pribadi.
"Tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," katanya.
Baca juga: KPK Bidik Korupsi di Kementan dan ESDM, Sang Menteri Terseret?
Dalam surat kepada KPK, Syahrul meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga 27 Juni 2023.
Syahrul berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada tanggal itu.
"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," katanya.
Dalam kesempatan ini, Syahrul mengaku menyimak sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik.
Meski demikian, sebagai warga negara biasa, Syahrul mengaku akan menjalani seluruh proses hukum ini.
"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," katanya.
Syahrul juga mengingatkan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dikatakan, saat ini, dugaan korupsi di Kementan masih dalam proses penyelidikan.
"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," katanya.