News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mentan SYL Minta Dipanggil 27 Juni, KPK Sudah Tentukan Jadwal Pemanggilan Ulang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal meminta keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Jumat (16/6/2023).

Mentan SYL lantas meminta pemanggilan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.

Namun, KPK sudah menentukan jadwal pemanggilan ulang terhadap menteri asal Partai NasDem itu, yakni pada Senin, 19 Juni 2023.

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," imbuhnya.

Ali mengatakan permintaan keterangan Mentan SYL sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini.

"Sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," kata Ali.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Pemanggilan KPK Diundur 27 Juni 2023

Adapun Syahrul Yasin Limpo meminta pemanggilan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023 lantaran dia sedang menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G-20 di India.

Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.

Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.

SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini