- Hasil cetak pengajuan pendaftaran;
- Sertifikat hasil ASPD dan 1 lembar fotokopi dilegalisir;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki.
3. Menandatangani bukti verifikasi pendaftaran di sekolah.
Baca juga: PPDB SMP Kota Yogyakarta 2023 Jalur Zonasi Wilayah: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Daya Tampung
Proses Seleksi PPDB SMP Kota Yogyakarta Jalur Prestasi Luar Daerah
1. Seleksi berdasarkan nilai ASPD dan prestasi Non-Akademik bagi yang memiliki;
2. Apabila terdapat kesamaan nilai ASPD pada hasil seleksi urutan prioritas sebagai berikut:
- Pilihan sekolah
- Perbandingan nilai ASPD yang lebih besar
- Literasi Membaca
- Literasi Numerasi
- Literasi Sains
- Waktu pendaftaran online;
3. Tidak ada cadangan;
4. Peserta yang masih lolos sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya;
5. Pencabutan berkas pendaftaran selama proses berlangsung dianggap mengundurkan diri.