News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Bantah Bentak Satpam Kompleks Usai Aniaya David: Saya di Situ Bingung

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy Satriyo (20) bantah keterangan satpam kompleks yang menyebut dirinya sempat membentak usai aniaya David Ozora (17).Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) membantah keterangan saksi Abdul Rasyid, satpam kompleks Perumahan Green Permata Residence Pesanggrahan. 

Sebelumnya, Abdul Rasyid bersama empat rekannya bersaksi di sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023).

Abdul Rasyid menyebut bahwa dirinya sempat dibentak oleh Mario Dandy usai penganiayaan terhadaap David terjadi. 

Abdul Rasyid dibentak ketika bertanya apa yang dilakukan anak eks pejabat pajak itu kepada David Ozora.

Mario Dandy mengaku keberatan dengan kesaksian Abdul Rasyid. 

Baca juga: Awalnya Tak Mau Serahkan Kartu Identitas, Nyali Mario Dandy Menciut saat Sekuriti Ambil Borgol

"Keterangan saksi mengenai saya marah, saya merasa keberatan yang Mulia," kata Mario, Kamis (15/6/2023), dikutip dari youTube Kompas TV. 

"Saya tidak marah pada saat itu yang Mulia," lanjutnya. 

Mario Dandy berdalih bahwa dirinya saat itu sedang bingung.

"Namun saya bingung di situ yang Mulia," kata Mario Dandy. 

Mendengar bantahan tersebut, Majelis Hakim kemudian meminta Mario Dandy  untuk menjelaskannya di sidang pemeriksaan terdakwa nanti. 

"nanti saudara punya kesempatan sendiri untuk memberi keterangan sepuas-puasnya," ujar Hakim.

"Tapi saudara tidak marah?" tanya Hakim.

"Siap, iya tidak yang Mulia," tandas Mario Dandy. 

Sementara, Abdul Rasyid mengaku tetap pada keterangannya. 

Satpam Perumahan Green Permata Residence Pesanggarahan, Abdul Rasyid, memberikan kesaksiannya terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023). (Kompas TV)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini