Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara tegas menyatakan jika Dana Desa harus ditambah karena kebutuhan Desa di sejumlah sektor seperti kesehatan dan infrastruktur, termasuk stunting dan kemiskinan ekstrem.
"Dana Desa harus ditambah, kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi, satu-satunya cara adalah Dana Desa diperbesar," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini saat menyambangi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Minggu (18/6/2023).
"Rp 5 Miliar itu penambahan minimum untuk mengatasi persoalan seperti stunting dan kemiskinam ekstrem," lanjut Gus Muhaimin.
Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di desa-desa wajib melibatkan Desa sebagai pelaku utama, seperti inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa perlu dikembangkan sebagai platform desa dalam penanganan stunting.
Baca juga: Protes Penyaluran Dana Desa, Kantor Pemerintahan di Mamberamo Tengah Dirusak Massa
Gus Muhaimin mengatakan, diperlukan konsolidasi program dan pendanaan yang tersebar di berbagai program yang tersebar di Kementerian/Lembaga untuk peningkatan kapasitas Desa.
"Progam ini nantinya dikonsolidasikan menjadi satu program yaitu Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dam kesejahteraan warga desa," kata Ketua Umum DPP PKB ini.
Sebagai contoh, APBN 2023 mengalokasi anggaran ketahanan pangan lebih dari Rp100 Triliun, perlindungan sosial Rp476 Triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp341 Triliun, yang dilaksanakan oleh K/L.
"Jika direlokasi dan dimaksimalkan maka Dana Desa bisa ditambah menjadi Rp5 Miliar setiap desa," ujar Gus Muhaimin.
Peningkatan Dana Desa Rp5 miliar dapat mendorong kemampuan pelayanan posyandu terhadap warga desa agar sehat dan sejahtera sehinga angka stunting dapat menurun dengan target nol persen pada tahun 2030.
Baca juga: Hadiri Deklarasi Caleg Istri Murad Ismail, Zulkifli Hasan Puji Turunnya Kasus Stunting di Maluku
Lebih jauh, jika Dana Desa 5 kali lipat menjadi Rp 5 miliar perdesa/tahun, pada tahun 2024-2029 (5 tahun), maka Desa Indonesia menjadi Maju dan Mandiri.
Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal tidak ada lagi. Desa Mandiri naik menjadi 55 ribu desa dan Sisanya menjadi Desa Maju.
"Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030 maka prasyaratnya Desa harus menjadi Pusat Pembangunan Nasional," kata Gus Muhaimin.
Turut hadir dalam acara itu, anggota Komisi IX Hj. Nur Nudlifah, Direktur Pengembangan Sosial Budaya Ditjen PDP Kemendes Teguh Hadi Sulistiono, Kepala Desa, Perwakilan Kader Posyandu, Bidan Desa, Perwakilan KPM, Para Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.