News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD: Pekerja Migran Ilegal Merepotkan Diri Sendiri dan Seluruh Warga Indonesia

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para calon PMI berfoto dengan Mahfud MD selepas acara pelepasan 504 calon PMI Skema G TO G Jepang dan 40 Peserta OPP Calon PMI ke Korea, Jakarta Barat, Senin (19/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut setengah dari 9,2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja secara ilegal di luar negeri.

Dikatakan Mahfud, PMI yang bekerja secara ilegal bukan hanya merepotkan dirinya sendiri, tapi juga seluruh warga Indonesia.

Hal itu disampaikan Mahfud MD kepada ratusan calon PMI pada acara Pelepasan 504 calon PMI Skema G TO G Jepang dan 40 Peserta OPP Calon PMI ke Korea, Jakarta Barat, Senin (19/6/2022).

"Saudara sekalian adalah PMI yang legal dikirim oleh pemerintah dan diterima juga oleh pemerintah yang saudara akan bekerja. Legal itu artinya aman dilindungi oleh hukum," kata Mahfud MD.

Kemudian Mahfud menceritakan pertemuannya dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu bersama Kapolri dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Baca juga: Dapat Keluhan PMI Sulit Urus Dokumen di Malaysia, Muzani akan Lapor ke Presiden

"Karena begini data beberapa waktu yang lalu, mungkin sekarang sudah berubah. Ketika saya bersama Pak Benny dan Pak Kapolri menghadap presiden," kata Mahfud.

"Jumlah pekerja migran Indonesia itu kira-kira 9,2 juta orang. Setengah itu merupakan ilegal, yang ilegal itu bukan hanya merepotkan yang bersangkutan. Tetapi merepotkan kita seluruh warga Indonesia," sambungnya.

Mahfud melanjutkan para PMI ilegal mencari kerja atas inisiatif sendiri, tidak konfirmasi terhadap pemerintah.

Baca juga: PMI di Hongkong Dibebani Biaya Berlebih oleh Perusahaan Penempatan Hingga Capai Rp 48 Juta

Mereka berangkat melalui calo, kemudian oleh calo paspornya ditahan, sehingga saat mau pulang tidak bisa.

"Ada yang matanya sampai buta, kakinya patah. Karena apa? Karena ilegal lewat calo-calo dan data yang disampaikan itu banyak sekali dari 9,2 juta setengahnya ilegal," jelasnya.

Kemudian Mahfud mengungkapkan sulitnya pemerintah menolong PMI ilegal.

"Sehingga kita mau menolong juga sulit. Misalnya mereka terlantar gajinya tidak dibayar, mau pulang paspornya ditahan itu semua karena ilegal," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini