Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi menerangkan, potensi adanya perbedaan tersebut disebabkan oleh metode perhitungan melalui hisab dan rukyat.
Dengan demikian, umat Islam bisa menyikapinya dengan saling menghargai dan menghormati atas hasil dari sistem penentuan melalui metode hisab dan rukyat.
“Untuk menyikapi perbedaan maka kita harus menghargai dan menghormati perbedaan dalam sistem penentuan masing-masing,” tegasnnya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca tanpa iklan