Adapun pembentukan tim investigasi merupakan kesepakatan pertemuan Pemerintah Provinsi Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023) siang.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Pengurus Ponpes Mahad Al-Zaytun Indramayu Berkali-kali Tolak Ajakan Dialog
Menurut Ridwan, sikap pemerintah akan tergantung dari hasil investigasi ini.
Jika hasil tim investigasi nanti menunjukkan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, tegas Gubernur, pemerintah tak akan ragu untuk bertindak.
"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja," ujar Ridwan Kamil dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (20/6/2023).
"Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi. Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan."
"Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah, nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan," sambungnya.
Ia meminta pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang untuk bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data tim investigasi yang ia bentuk.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," ujar Ridwan Kamil.
Menurutnya, pengumpulan data dilakukan sebagai upaya tabayyun terkait isu ajaran sesat di Al-Zaytun.
"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," ucapnya.
MUI Sebut Ajaran Al-Zaytun Menyimpang
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mendesak pemerintah segera menindak Ponpes Al-Zaytun
Diketahui, ajaran Ponpes yang terletak di di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.
Terlebih kini, ponpes tersebut diselidiki karena ada dugaan terafiliasi dengan organisasi yang menyimpang.