Pada tahun 2019, sebelum pandemi, angka rata-rata Warga Negara Asing yang masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai sejumlah 16.268 orang per hari, sedangkan yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejumlah 5.945 orang per hari.
Sementara itu, di tahun 2023, di mana BVK diberlakukan bagi negara-negara ASEAN dan kebijakan Visa on Arrival, angka rata-rata per hari Warga Negara Asing yang melintas masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai 12.917 orang dan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejumlah 5.057 orang.
"Pelintas WNA yang masuk ke Indonesia sudah berangsur normal dengan tren terus meningkat, walaupun tidak lagi menggunakan kebijakan bebas visa kunjungan,” tambahnya.
Saat ini, Ditjen Imigrasi tengah memperbarui kebijakan visa bersamaan dengan rencana penerbitan Golden Visa.
Silmy menyebutkan, aturan dan kebijakan yang diterbitkan ini dilaksanakan untuk menjalankan asas selective policy, sehingga hanya WNA yang berkualitas yang masuk ke Indonesia.
“Nantinya seluruh permohonan visa dapat dilakukan permohonan visa dengan mudah secara digital melalui www.evisa.imigrasi.go.id, tanpa harus datang secara fisik ke Perwakilan RI (KBRI/KJRI) di luar negeri,” ungkapnya.
“Kami merujuk dari negara-negara maju seperti UK, USA, UAE, Australia, Kanada, Jepang, Korea, Eropa (schengen) dan lainnya. Saat ini, kami juga sedang berkomunikasi dengan Pemerintah Singapura terkait kemungkinan permanent residents Singapura bisa masuk ke Indonesia tanpa memerlukan visa selama permanent resident-nya masih berlaku. Kami pun menyiapkan kebijakan Visa on Arrival yang lebih singkat dengan izin tinggal selama tujuh hari untuk destinasi Batam, Bintan dan Karimun (Kepri). Hal ini untuk meningkatkan jumlah pelintas ke Kepri,” pungkasnya.