Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MY, istri mantan anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (BY) disebut-sebut tertekan secara psikologis.
Tekanan itu merupakan imbas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Korban mengalami tekanan psikologis berlapis berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis dari KDRT dalam waktu yang cukup lama," kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, Senin (19/6/2023) malam.
Akibat tekanan psikologis tersebut, MY berada dalam kondisi yang tak stabil, termasuk saat beberapa kali dimintai keterangan oleh Komnas Perempuan.
Namun Ulfah menegaskan bahwa kondisi psikis demikian disebabkan kekerasan yang dialami MY.
Oleh sebab itu, Komnas Perempuan berharap kondisi psikis tersebut tidak dijadikan alat untuk menyerang korban.
Baca juga: Komnas Perempuan: Tudingan Terhadap Istri Bukhori Yusuf Berpotensi Kesampingkan Fakta KDRT
"Dalam konteks tersebut, pelaku yang seharusnya dimintakan pertanggung jawaban. Bukan sebaliknya, merendahkan korban," ujarnya.
Sebelumnya, penasihat hukum BY menyebut bahwa MY merupakan pasien di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Bahkan, BY mengaku telah memegang resep obat-obatan tebusan dari RSKO yang biasa dipakai MY.
Pihaknya pun berharap bahwa hal ini dapat dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum.
"Setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat, khususnya aparat penegak hukum untuk menilai akurasi informasi yang disampaikan oleh MY," ujar penasihat hukum BY, Ahmad Mihdan dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta pada Jumat (26/5/2023).
Perjalanan Kasus KDRT oleh Mantan Anggota DPR, Bukhori Yusuf
Selama berumah tangga, Bukhori Yusuf (BY) diduga kerap melakukan kekerasan seksual dan fisik terhadap MY.