Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap kendala pihaknya ketika ingin menangkap pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri.
Hal ini diungkapkan Sigit dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Listyo mengatakan kendala utama dalam proses penangkapan itu adalah soal birokrasi yang sulit.
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri," ujar Listyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).
"Sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," sambungnya.
Karena itu, kata Listyo, dengan diselenggarakannya acara tersebut, Polri berharap kerja sama antarnegara dapat ditingkatkan.
Sehingga, Listyo mengatakan upaya penegakkan hukum khususnya di negara Asean bisa dilakukan secara maksimal.
Di sisi lain, dalam acara ini juga, Listyo menyebut akan membahas terkait masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini tengah gencar diberantas Korps Bhayangkara.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," ungkapnya.
Listyo juga berharap kepada masyarakat agar bisa lebih jelih sebelum berangkat bekerja ke luar negeri untuk terhindar menjadi korban perdagangan orang.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan, bakal menindak tegas terhadap para oknum baik dari kepolisian maupun instansi lainnya yang membekingi pelaku perdagangan orang.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang tahu akan informasi tersebut untuk melaporkannya.
Baca juga: Kapolri Didesak Berantas Praktik Setor Menyetor dari Bawahan ke Atasan di Tubuh Polri
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," tuturnya.
"Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," tukasnya.