News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Belum Terima Info Damai Tukang Bubur-AKP SW, Proses Pidana dan Etik Tetap Berjalan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait adanya perdamaian antara tukang bubur bernama Wahidin dengan dengan AKP SW.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri hingga kini belum menerima informasi terkait adanya perdamaian antara tukang bubur bernama Wahidin dengan dengan AKP SW, anggota yang menjanjikan bisa masuk Bintara Polri dengan membayar Rp 310 juta.

"Jadi perdamaian yang disampaikan oleh pengacaranya sampai sekarang, baik penyidik Ditkrimum Polda Jabar maupun Bidpropam Polda Jabar belum mendapat informasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sehingga, kata Ramadhan, oknum polisi sekaligus tersangka dalam kasus penipuan tersebut yang berinisial AKP SW masih tetap diproses secara pidana dan kode etik.

"Proses pidana dan etik AKP SW terkait perbuatannya terus berjalan," katanya.

Untuk informasi, Wahidin, seorang tukang bubur di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Baca juga: Uang Rp310 Juta Kembali, Tukang Bubur di Cirebon Cabut Laporan Terhadap Mantan Kapolsek Mundu

Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia justru dipermainkan oleh AKP ASW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.

Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.

Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.

Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

Baca juga: Uang Rp310 Juta Kembali, Tukang Bubur di Cirebon Cabut Laporan Terhadap Mantan Kapolsek Mundu

Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.

Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini