5. Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah disetujui maka dapat dianggap sudah melakukan pendaftaran sampai waktu yang ditentukan;
6. Calon peserta didik yang belum diverifikasi bukti pendaftarannya, dianggap belum terdaftar;
7. Cetak tanda bukti verifikasi pendaftaran calon peserta didik;
Calon peserta didik dapat secara langsung memantau hasil PPDB secara real time online melalui website https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
BERITA REKOMENDASI