TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kepala daerah mengundurkan diri dari jabatannya untuk bisa mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024, mendatang.
Terbaru, Viktor Bungtilu Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Mengutip Pos-Kupang.com, diketahui, masa jabatan Viktor Laiskodat sebagai Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Namun, pihaknya telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengunduran diri ini sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Pasal 12, Pasal 14, dan Pasal 18 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, atau Kota.
Baca juga: Bawaslu Periksa Sekolah dan Dinkes Terkait Dugaan Temuan Ijazah Palsu Bacaleg
Mundurnya Viktor Laiskodat lantaran lebih memilih menjadi calon anggota DPR RI dari Partai NasDem.
Selain Viktor Laiskodat, enam kepala daerah lainnya juga mundur buntut pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024.
Berikut enam nam kepala daerah lainnya juga mundur buntut pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024.
1. Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman
Diketahui Jasri Usman mengundurkan diri dari jabatan Wakil Wali Kota Ternate lebih dulu, yakni pada Jumat (28/4/2023).
Mundurnya Jasri tak lain untuk maju sebagai caleg DPR RI.
Ia kabarnya akan masuk dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Adapun surat pengunduran dirinya telah dikirimkan kepada Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Maluku Utara, Muksin Amrin, Jumat pagi itu.
Surat pengunduran diri itu pun diterima Ketua DPRD Kota Ternate sekaligus Ketua DPC PKB Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.