Ia terkonfirmasi telah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten pada Rabu (10/5/2023).
"Saya sudah melakukan pengunduran diri hari Rabu (10/5/2023) ke DPRD Kabupaten."
"Bahkan saya tembuskan ke Kemendagri, ke KPU juga saya tembuskan," jelas Fauzan dikutip TribunLombok.com.
Fauzan mundur karena berniat maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Lombok dari Partai NasDem.
Diketahui, ia telah menjabat sebagai Bupati Lombok Barat selama dua periode.
Pada periode kedua ini sebenarnya masa jabatan Fauzan baru akan selesai pada November 2023 mendatang.
Baca juga: Bawaslu Sebut Bisa Lihat Ijazah Bacaleg yang Disebut KPU Tak Boleh Diakses
5. Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi
Mundurnya beberapa kepala daerah di Indonesia lantaran ingin nyaleg, juga disusul Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.
Ade Sumardi kabarnya akan mendaftar sebagai bacaleg DPRD Banten melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Adapun surat pengunduran diri telah dilayangkannya ke Mendagri.
"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak,-red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi di kantor KPU Banten, Kamis (11/5/2023), dikutip dari TribunBanten.
6. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Dikutip dari TribunTangerang, Iti Octavia Jayabaya juga mundur.
Ia terdaftar sebagai bacaleg DPR RI Dapil Banten 1 meliputi wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.