TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri masih minim bicara terkait pengganti Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun sebagai Wakapolri pada akhir Juni 2023 ini.
Korps Bhayangkara sendiri meminta untuk menunggu terkait calon pengganti Komjen Gatot Eddy Pramono itu.
"Ya nanti kita tunggu saja itu, pada saatnya pasti ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (22/6/2023).
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sendiri memprediksi ada beberapa polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang akan didapuk sebagai pengganti Gatot Eddy Pramono.
"Calon pengganti Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun, tercatat ada 3 Komjen yang punya peluang," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Selasa (6/6/2023).
Pertama, kata Sugeng, sosok penggantinya adalah Komjen Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1989 itu juga merupakan anggota tim khusus (timsus) kasus Ferdy Sambo.
"Yang kedua Komjen Ahmad Dofiri, Akpol 89 adhimakayasa yang saat ini menjabat sebagai Irwasum juga sebagai timsus dan yang mengadili Ferdy Sambo dalam sidang kode etik," ucapnya.
Selanjutnya, nama Komjen Purwadi yang kini menjabat sebagai Kalemdiklat Polri juga disematkan oleh Sugeng sebagai pengganti Gatot Eddy.
"Yang harus digaris bawahi bahwa posisi wakapolri adalah posisi politis, sehingga jabatan ini juga bukan hanya sekedar dicalonkan oleh kapolri untuk diajukan ke presiden, presiden sangat menentukan. Oleh karena itu, masing-masing, calon ini diketahui memiliki satu jalur komunikasi politik tersendiri, jadi kita lihat saja," ucapnya.
Di sisi lain, Sugeng mengatakan ada dua nama lain yakni Komjen Wahyu Widada yang kini menjabat sebagai Kabaintelkam Polri dan Komjen Fadil Imran yang kini menjabat Kabaharkam Polri.
Baca juga: Komisi III DPR: Fadil Imran, Agus Andrianto, Purwadi, dan Dofiri Kandidat Terkuat Jadi Wakapolri
Namun, peluang dua nama ini untuk menggantikan Gatot masih kecil.
Hal ini, karena melihat angkatan Akpol keduanya yang masih junior dibanding tiga Komjen sebelumnya.
"Perlu senior karena Wakapolri harus mampu mengkonsolidasi dan membangun soliditas di internal kepolisian, jadi harus perlu seorang Wakapolri yang senior," ucapnya.