TRIBUNNEWS.COM - Tim investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku menemukan sejumlah fakta baru terkait dugaan penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun.
Hal tersebut didapatkan MUI setelah melakukan koordinasi dengan Polres Indramayu terkait polemik pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Meski demikian, Ketua Komisi Pengkajian Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, Firdaus Syam, menjelaskan bahwa fakta baru tersebut perlu dilakukan konfirmasi ke pihak terkait.
Hal itu untuk mengambil keputusan yang adil dalam perspektif yang sesuai ajaran-ajaran dan sesuai konstitusi.
"Ya ada fakta baru. Harus kita dalami ya."
"Artinya kita harus kaji, kita kaitkan dengan fakta-fakta lain," ujar, Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang: Pernah Pecat Ratusan Guru, Kini Didemo Massa
MUI mengaku mengedepankan tabayyun dalam mengkaji hal-hal terkait polemik ponpes Al-Zaytun ini.
"Ya kami di dalam mengumpulkan data dan nanti setelah kami lakukan klarifikasi, minta penjelasan langsung dari beliau (Panji Gumilang) gitu ya."
"Karena kan kita harus konfirmasi. Di dalam ajaran Islam kan kita harus bertabayun gitu ya, apa yang kita dapat, berita kita dapat tentu ditanyakan ke bersangkutan," katanya.
Dalam hal ini pihak Polres Indramayu juga memastikan kepolisian bakal menindaklanjuti polemik Al-Zaytun ini.
Kepolisian akan akan mempelajari terkait tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Panji Gumilang Temui MUI
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, mengonfirmasi dirinya hadir memenuhi panggilan MUI di Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (23/6/2023) siang.
Panji Gumilang dijadwalkan ke Gedung Sate sekira pukul 13.00 WIB.