News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menanti Putusan Praperadilan Dadan Tri Yudianto

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto (rompi oranye) saat digiring menuju tahanan Rutan Cabang KPK Kavling C1, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Oleh karenanya, dalam konteks pengembangan perkara oleh KPK terkait suap pengurusan perkara di MA, besar harapannya semua agar lembaga peradilan dapat tetap menjaga objektivitas, independensi dan imparsialitas dari lembaga peradilan sesuai dengan fungsi lembaga peradilan itu sendiri. 

Hal itu guna menjamin hukum yang berkeadilan pada setiap orang yang telah disematkan status tersangka/terdakwa.

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Penetapan Dadan Tri Sebagai Tersangka oleh KPK Terasa Janggal

“Masyarakat/publik tentu harus mendukung atmosfer yang dimaksud, agar marwah lembaga peradilan dapat terjaga, dan di dalam melakukan proses peradilan benar-benar didasarkan atas dasar fakta yang sebenarnya. Bukan atas dasar asumsi/opini, atau intervensi/ tekanan publik lainnya, yang memang sengaja didorong/diarahkan untuk membentuk opini publik guna mempengaruhi putusan/vonis lembaga peradilan,” kata Arifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini