News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Rutan KPK

Petugas Rutan KPK Sempat Bertemu Istri Tahanan di Tegal, Makan hingga Nonton Bioskop Bareng

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ruang Tahanan di Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap petugas rutan KPK berinisial M sempat bertemu istri tahanan inisial BL di Tegal. Mereka makan bareng di Solaria hingga nonton bioskop.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tindakan asusila terungkap di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini melibatkan seorang petugas rutan KPK berinisial M dengan istri tahanan inisial BL.

BL merupakan istri dari seorang tahanan KPK dalam kasus suap Bupati Pemalang.

Kasus asusila ini menjadi pintu masuk terungkapnya perkara dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK.

Adapun kasus pungli sudah masuk tahap penyelidikan.

Sementara kasus pelecehan sudah selesai di meja Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penyelidikan Kasus Pungli di Rutan KPK Tak Bisa Diintervensi

M telah dihukum Dewas dengan sanksi etik sedang, yakni M diharuskan melakukan permintaan maaf secara langsung dan terbuka.

Dalam salinan putusan Dewas KPK yang didapat Tribunnews.com, terungkap bahwa M pernah mengajak BL untuk bertemu di Tegal, Jawa Tengah.

Pertemuan itu terjadi pada 12 Oktober 2022.

"Bahwa terperiksa (M) dan saksi (BL) pernah bertemu secara langsung di Tegal pada tanggal 12 Oktober 2022. Terperiksa cuti untuk urusan keluarga. Di Tegal terperiksa dan saksi jalan-jalan ke Transmart, makan di Solaria, dan nonton bioskop," tulis putusan Dewas KPK, dikutip pada Senin (26/6/2023).

Adapun kasus pelecehan ini terungkap bermula dari laporan keluarga tahanan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Dalam laporan tersebut, termuat dugaan bahwa pegawai KPK berinisial M, menggoda istri tahanan KPK.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Istri Tahanan yang Dilecehkan Petugas Rutan KPK Sudah Lapor Dewas

Pada 12 Agustus 2022, tahanan tersebut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini